SELAMAT DATANG - مرحبا بك وشكرا

Minggu, 28 Maret 2010

Daur Ulang Sampah Plastik



Dalam kehidupan sehari-hari kita tidak bisa terlepas dari Sampah Plastik. Sampah ini pada beberapa decade terakhir telah menjadi masalah yang krusial baik bagi lingkungan maupun kelangsungan hidup manusia dimuka bumi.
Hal ini dikarenakan selain menawarkan berbagai manfaat yang menguntungkan terhadap kehidupan manusia, sampah plastik menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan yang tidak kecil. Mulai dari permasalahan kandungan kimia bahan plastik yang sulit didegradasi dan di uraikan oleh organisme alam yang menimbulkan penutupan terhadap pori-pori tanah dengan akibat menurunnya oksigenasi dan kandungan zat hara sehingga kesuburan tanah menurun dan produktivitasnya rendah sampai permasalahan pembuangan sampah plastic sembarangan yang mengakibatkan penutupan dan sumbatan pada banyak system saluran air dan sungai-sungai sehingga berpotensi menimbulkan bencana banjir yang sangat merugikan bagi kehidupan manusia.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut di atas, para ilmuwan menciptakan teknologi baru yang dapat digunakan untuk memproduksi ulang sampah plastik menjadi produk yang lebih bermanfaat bagi manusia. Misalnya saja sebagia tas, dompet, tempat pensil dan aksesoris yang lainnya.
Pandangan Perusahaan
Visi
  1. Menghasilkan produk yang bermutu dan bermanfaat untuk konsumen
  2. Membuka cabang di mana - mana
  3. Menjadi pemimpin perusahaan yang mempunayi karyawan yang banyak.
  4. Menjadi perusahaan yang memiliki ciri khas yang khusus dan mampu memimpin pasar sehingga memiliki omset yang cukup besar.
Misi
a. Menyediakan berbagai macam produk olahan baru dari bahan bekas
b. Memberi pelayanan yang memuaskan

Kamis, 25 Maret 2010

Pancasila Sebagai ideologi Nasional


Pancasila Sebagai ideologi Nasional

Filsafat merupakan suatu nilai atau kebenaran yang dijadikan keyakinan atau pandangan hidup suatu bangsa. Bagi suatu bangsa, kebenaran ini menjadi dijadikan dasar negara atau ideologi negara.

Ideologi berasal dari kata ideo artinya cita-cita,gagasan,konsep pengertian dasar, cita-cita. dan logy berarti: pengetahuan, ilmu dan paham. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan “cita-cita”. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai sehingga cita-cita itu sekaligus merupakan dasar atau pandangan/paham. Hubungan manusia dan cita-ctanya disebut dengan ideologi. Ideologi berisi seperangkat nilai, dimana nilai-nilai itu menjadi cita-citanya atau manusia bekerja dan bertindak untuk mencapai nilai-nilai tersebut. Ideologi yang pada mulanya berisi seperangkat gagasan, dan cita-cita berkembang secara luas menjadi suatu paham menngenai seperangkat nilai atau pemikiran yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang untuk menjadi pegangan hidup.

Adapun ideologi negara itu ternasuk dalam golongan pengetahuan sosial, dan tepatnya dapat digolongkan kedalam ilmu politik atau political sciences sebagai anak cabangnya. Bila kita terapakan rumusan ini pada Pancasila dengan definisi-definisi filsafat dapat kita simpulkan, maka Pancasila itu ialah hasil usaha pemikiran manusia untuk mencari kebenaran, kemudian sampai mendekati atau menggangggap suatu kesanggupan yang digenggamnya seirama dengan ruang dan waktu. Hasil pemikiran manusia Indonesia yang sungguh-sungguh secara sistematis radikal itu kemudian dituangkan dalam suatu rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas dan pedoman atau norma hidup dan kehidupan bersama dalam rangka perumusan satu negara Indonesia merdeka, yang diberi nama Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara, maka mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat imperative dan memaksa, artinya setiap warga negara Indonesia harus tunduk dan taat kepadanya. Siapa saja yang melanggar Pancasila sebagai dasar negara harus ditindak menurut hukum, yaitu hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain pengamalan Pancasila sebagai ideologi , yaitu pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum class=”fullpost”> tetapi mempunyai sifat mengikat, artinya setiap manusia Indonesia terkiat dengan cita-cita yang terkandung didalamnya untuk mewujudkan dalam hidup dan kehidupannya, sepanjang tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Jadi mengamalkan dan mengamankan Pancasila sebagai dasar negara mempunyai sifat imperative dan memaksa. Sedangkan pengamalan atau pelaksanaan Pancasila sebagai pandangan hidup dalam hidup sehari-hari tidak disertai sanksi-sanksi hukum tetapi punya sifat mengikat.

Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara dihubungkan dengan fungsinya sebagai dasar negara, yang merupakan landasan idiil bangsa Indonesia dan negara Republik Indonesia dapatlah disebut sebagai ideologi nasional atau lebih tepat ideologi negara. Artinya Pancasila merupakan satu ideologi yang dianut oleh negara atau pemerintah dan rakyat Indonesia secara keseluruhan, bukan milik atau monopoli seseorang ataupun sesuatu golongan masyarakat tertentu.

Dalam ideologi terkandung nilai-nilai. Nilai-nilai itu dianggap sebagai nilai yang baik, luhur dan dianggap menguntungkan masyarakat sehingga diterima nilai tersebut. Oleh karena itu, ideologi digambarkan sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama. Seperangkat nilai yang dianggap benar, baik dan adil dan menguntugkan itu dijadikan nilai bersama. Apabila sekelompok masyarakat bangsa menjadikan nilai dalam ideologi sebagai nilai bersama maka ideologi tersebut menjadi ideologi bangsa atau ideologi nasional bangsa yang bersangkutan.

Ada 2 (dua) fungsi utama ideologi dalam masyarakat, Pertama yaitu sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat.Kedua, sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi di masyarakat. Dalam kaitannya dengan yang pertama, nilai dalam ideologi menjadi cita-cita atau tujuan dari masyarakat. Tujuan hidup bermasyarakat adalah untu mencapai terwujudnya nila-nilai dalam ideologi itu. Adapun dalam kaitannya yang kedua , nilai dalam ideologi itu merupakan nilai yang disepakati bersama sehingga dapat mempersatukan masyarakat itu, serta nilai bersama tersebut dijadikan acuan bagi penyelesaian suatu masalah yang mungkin timbul dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.

Ideologi sebagai suatu sistem pemikiran dapat dibedakan menjadi ideologi terbuka dan ideologi tertutup.

Mengapa Pancasila di jadikan Ideologi.

Pancasila dijadikan ideologi dikerenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah dan pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai dasar Negara. Selain itu, Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia. Pancasila juga memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur.

  1. Ideologi Terbuka, merupakan suatu pemikiran yang terbuka. Ideologi terbuka mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:

§ Bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masayarakat itu sendiri.

§ Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut.

§ Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional.

  1. Ideologi tertutup, merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ideologi ini mempunyai ciri sebagai berikut.

§ Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbaharui masyarakat. Atas Nama Ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat.

§ Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan terdiri tuntutan-tuntutan konkret dan oprasional yang keras dan diajukan mutlak.

Pancasila sebagai sebuah pemikiran memenuhi ciri sebagai ideoloi terbuka. Nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila bukanlah nilai-nilai luar tetapi bersumber dari kekayaan rohani bangsa, serta diterimanya nilai bersama itu adalah hasil kesepakatan warga bangsa bukan paksaan atau tekanan pihak lain.

Peran Ideologi

Sejak berakhirnya perang dingin yang kental diwarnai persaingan ideologi antara blok Barat yang memromosikan liberalisme-kapitalisme dan blok Timur yang mempromosikan komunisme-sosialisme, tata pergaulan dunia mengalami perubahan-perubahan yang mendasar. Beberapa kalangan mengatakan bahwa setelah berakhirnya perang dingin yang ditandai dengan bubarnya negara Uni Soviet dan runtuhnya tembok Berlin-di akhir dekade 1980-an- dunia ini mengakhiri periode bipolar dan memasuki periode multipolar.

Periode multipolar yang dimulai awal 1990-an yang kita alami selama sekitar satu dekade, juga pada akhirnya disinyalir banyak pihak terutama para pengamat politik internasional, telah berakhir setelah Amerika Serikat di bawah pemerintahan Presiden George Bush memromosikan doktrin unilateralisme dalam menangani masalah internasional sebagai wujud dari konsepsi dunia unipolar yang ada di bawah pengaruhnya.

Dapat disimpulkan bahwa era persaingan ideologis dalam dimensi global telah berakhir. Saat ini kita belum dapat membayangkan bahwa dalam waktu dekat akan muncul kembali persaingan ideologis yang keras yang meliputi seluruh wilayah dunia ini. Dunia sekarang ini cenderung masuk kembali ke arah persaingan antarbangsa dan negara, yang dimensi utamanya terletak pada bidang ekonomi karena setiap negara sedang berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga bangsanya. Dalam era yang seperti ini, kedudukan ideologi nasional suatu negara akan berperan dalam mengembangkan kemampuan bersaing negara yang bersangkutan dengan negara lainnya.

Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.

Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia dengan berdasarkan Pancasila. Dengan ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa.

Kesadaran Berbangsa

Sebenarnya, proses reformasi selama enam tahun belakangan ini adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk merevitalisasi semangat dan cita-cita para pendiri negara kita untuk membangun negara Pancasila ini. Sayangnya, peluang untuk melakukan revitalisasi ideologi kebangsaan kita dalam era reformasi ini masih kurang dimanfaatkan. Bahkan dalam proses reformasi-selain sejumlah keberhasilan yang ada, terutama dalam bidang politik-juga muncul ekses berupa melemahnya kesadaran hidup berbangsa.

Manifestasinya muncul dalam bentuk gerakan separatisme, tidak diindahkannya konsensus nasional, pelaksanaan otonomi daerah yang menyuburkan etnosentrisme dan desentralisasi korupsi, demokratisasi yang dimanfaatkan untuk mengembangkan paham sektarian, dan munculnya kelompok-kelompok yang memromosikan secara terbuka ideologi di luar Pancasila.

Patut disadari oleh semua warga bangsa bahwa keragaman bangsa ini adalah berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh sebab itu, semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus dikembangkan karena bangsa ini perlu hidup dalam keberagaman, kesetaraan, dan harmoni. Sayangnya, belum semua warga bangsa kita menerima keragaman sebagai berkah. Oleh karenanya, kita semua harus menolak adanya konsepsi hegemoni mayoritas yang melindungi minoritas karena konsep tersebut tidak sesuai dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1945 terbentuk dengan karakter utamanya mengakui pluralitas dan kesetaraan antarwarga bangsa. Hal tersebut merupakan kesepakatan bangsa kita yang bersifat final. Oleh karenanya, NKRI tidak dapat diubah menjadi bentuk negara yang lain dan perubahan bentuk NKRI tidak akan difasilitasi oleh NKRI sendiri.

Cita-cita yang mendasari berdirinya NKRI yang dirumuskan founding fathers telah membekali kita dengan aspek-aspek normatif negara bangsa yang menganut nilai-nilai yang sangat maju dan modern. Oleh sebab itu, tugas kita semua sebagai warga bangsa untuk mengimplementasikannya secara konkret. NKRI yang mengakui, menghormati keragaman dan kesetaraan adalah pilihan terbaik untuk mengantarkan masyarakat kita pada pencapaian kemajuan peradabannya.

Perlu disadari oleh semua pihak bahwa proses demokratisasi yang sedang berlangsung ini memiliki koridor, yaitu untuk menjaga dan melindungi keberlangsungan NKRI, yang menganut ideologi negara Pancasila yang membina keberagaman, dan memantapkan kesetaraan. Oleh karenanya, tidak semua hal dapat dilakukan dengan mengatasnamakan demokrasi.

Pancasila sebagaimana ideologi manapun di dunia ini, adalah kerangka berfikir yang senantiasa memerlukan penyempurnaan. Karena tidak ada satu pun ideologi yang disusun dengan begitu sempurnanya sehingga cukup lengkap dan bersifat abadi untuk semua zaman, kondisi, dan situasi. Setiap ideologi memerlukan hadirnya proses dialektika agar ia dapat mengembangkan dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini, setiap warga negara Indonesia yang mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut dalam proses merevitalisasi ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya, prestasi bangsa kita akan menentukan posisi Pancasila di tengah percaturan ideologi dunia saat ini dan di masa mendatang.

Selasa, 23 Maret 2010

siswa SMA jd tersangka


Selasa, 23 Maret

di rilis TEMPO news interaktif

Malang....

IL, 15 tahun, Siswa SMA Swasta di Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan penghinaan terhadap CL, 14 tahun, melalui jejaring pertemanan Twitter, "Tersangka telah menggunakan kata-kata penghinaan di media elektronik dan menyebarkannya secara luas," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian resort Kota Malang Ajun Komisaris Polisi Decky Hermansyah, Senin (22/3).

                  Decky menuturkan dalam akun Twitter, IL menulis ‘Claudia Anak Tersundel Yang                       Gue Tahu’. Setelah menerima laporan dari CL, Polisi mempelajari berkas laporan                         dan kemudian menerapkan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)                     untuk menjeratnya. "Dia melanggar Pasal 45 UU ITE."

selanjutnya baca Tempo

Kamis, 18 Maret 2010

Haram merokok

STOP ROKOK Bro :)

fatwa yang dikeluarkan oleh ormas terbesar kedua di indonesia yaitu MUHAMMADIYAH melalui majlis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah....
fatwa ini sekaligus membatalkan fatwa yang terdahulu yaitu mubah terhadap rokok....

Fatwa haram pada rokok ini di dasari oleh masukan dari segi medis, karena rokok merusak kesehatan si penghisap, juga berakibat buruk kepada kesehatan keluarga dan juga masyarakat sekitarnya

melihat berdasarkan hasil kajian dari ahli medis dan akademisi. rokok membahayakan karena mengandung zat aditif dan zat berbahaya lainnya,

Fatwa ini diambil setelah mengamati dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak tentang bahaya rokok bagi kesehatan dan ekonomi. Kami juga melakukan tinjauan hukum merokok. Berdasarkan masukan dari halaqoh itu, kemudian dirapatkan oleh Majlis Tarjih dan Tajdid dan mengeluarkan amar keputusan bahwa merokok adalah haram hukumnya,” kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih, Dr Yunahar Ilyas, dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah

Rabu, 17 Maret 2010

photoscape


software bgs bwt edit foto..

bg yg doyan narsis unduh je ne software

* Last Updated: 2009-12-06

* License: Freeware Free
  * OS: Windows 7, Vista, XP, 2000, 98, Me, NT

klik in

photoshine



photoshine ne hanya 67 mb.Dengan Photoshine qt dpt berkreasi semau kita,nggak pake ribet n' mbulet,kita Cuma masukin sebuah foto doank,terus kita pilih backroung yang kita sukai ,kategori backroung itu terdiri dari 9 jenis GIRL,BABY,BOARD,LOVE,DREAM.FRAME,CALENDER,MAGAZINE dan OTHER,

software bgus n enteng bgt lho.....



silkan download gratis... :)

interaksi manusia dan komputer

PENDAHULUAN

Banyak penelitian saat ini mengembangkan Human Computer Interaction (HCI). Keamanan dari informasi semakin menjadi kompleks. Rangkuman makalah ini berisi tentang bagaimana sebuah sistem keamanan end-user yang dirancang unutk kemudahan interaksi mereka dengan komputerisasi (HCI). Firewall Internet pada Windows XP akan dijadikan contoh studi kasus dari analisi keamanan HCI ini.
Penggalian informasi melalui komputer dilakukan melalui interface pada komputer, seperti tombol menu, ikon, jendela pada layar, hyperlink dan lain-lainnya. Interface memudahkan pengguna berinteraksi dengan computer, apalagi diterapkan dalam security pada computer. Berdasarkan survey Computer Crime and Security, 99% dari perusahaan didunia menggunakan antivirus, dan 98% perusahaan menggunakan Firewall. Penggunaan antivirus dan firewall juga sudah banyak digunakan pada Home Computer untuk keperluan sehari-hari. Dengan demikian peran interface begitu penting untuk mempermudah pengaturan keamanan dari komputer. Penggunaan antivirus dan firewall tidak mungkin lepas dari interface karena pengaturan pada system ini sangat kompleks. HCI berkaitan dengan interaksi antara satu ato lebih manusia dengan komputer. Menurut Sjoerd Michels, HCI adalah bagian dari program komputer yang bertanggung jawab untuk mengatur system sehingga dapat dikenal oleh pengguna. Tujuan dari HCI adalah untuk meningkatkan ‘userfriendliness’ sebuah sistem. Namun sebagian orang menganggap hal ini menentang tujuan dari sistem keamanan sebuah sistem. Semenjak Apple merilis Komputer pertamanya “Lisa” kepada publik, perkembangan HCI semakin pesat karena telah ditemukannya grafis interface yang sangat mempermudah pengguna. Pada saat ini sudah banyak bermunculan jenis-jenis HCI. Selain grafis interface juga lahir sebuah HCI yang memiliki kecerdasan buatan / Artificial Intelegense (AI). Dalam rangkuman ini disisipka sedikit bahasan tentang HCI yang memiliki AI.