Selasa, 23 Maret
di rilis TEMPO news interaktif
Malang....
IL, 15 tahun, Siswa SMA Swasta di Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan penghinaan terhadap CL, 14 tahun, melalui jejaring pertemanan Twitter, "Tersangka telah menggunakan kata-kata penghinaan di media elektronik dan menyebarkannya secara luas," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian resort Kota Malang Ajun Komisaris Polisi Decky Hermansyah, Senin (22/3).
Decky menuturkan dalam akun Twitter, IL menulis ‘Claudia Anak Tersundel Yang Gue Tahu’. Setelah menerima laporan dari CL, Polisi mempelajari berkas laporan dan kemudian menerapkan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjeratnya. "Dia melanggar Pasal 45 UU ITE."
selanjutnya baca Tempo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar